![]() |
Pura |
1. Teori Ksatria
Teori ini dikemukakan oleh Prof. Dr. J.I. Moens yang mengungkapkan bahwa Indonesia pernah mengalami penjajahan bangsa India dan yang menaklukkannya adalah golongan ksatria. Karena itu, melalui proses penjajahan tersebut, budaya Hindu-Buddha masuk ke Indonesia.2. Teori Waisya
Teori ini dikemukakan oleh N.J. Krom yang mengungkapkan bahwa golongan pedagang memiliki peranan dalam menyebarkan kebudayaan India di Indonesia melalui perkawinan antara pedagang dan wanita Indonesia.3. Teori Brahmana
Teori ini dikemukakan oleh Van Leur sebagai reaksi terhadap teori Ksatria dan Waisya. Menurut teori ini yang paling berperan dalam penyebaran Hindu-Buddha ke Indonesia adalah golongan brahmana/pendeta yang datang atas undangan bangsa Indonesia untuk menyebarkan agama Hindu-Buddha.4. Teori Arus Balik
Teori ini dikemukakan oleh F.D.K. Bosch bahwa banyak orang Indonesia yang sengaja datang ke India untuk berziarah dan belajar agama Hindu-Buddha. Setelah kembali ke Indonesia, mereka menyebarkan agama tersebut.Agama Hindu merupakan agama yang pertama kali masuk ke wilayah Indonesia. Berdasarkan bukti-bukti sejarah diperoleh informasi bahwa masuknya Hindu ke Indonesia pada abad ke-5 M. Di antara buktinya diperoleh dari prasasti Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur dan Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat yang ditemukan menggunakan bahasa Pallawa dari India Selatan. Hal tersebut menandakan bahwa pengaruh agama Hindu mulai menyebar dan dipakai di wilayah Indonesia.
Adapun Informasi dan bukti permulaan masuknya agama Buddha ke Indonesia dapat dilihat dari beberapa patung Buddha yang ditemukan di beberapa tempat di Indonesia, di antaranya yang ditemukan di Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.
Patung-patung Buddha yang ditemukan mirip dengan Kesenian Amarawati dari India Selatan yang bercirikan mengenakan jubah sederhana menutupi pundak sebelah kiri seperti halnya seorang pendeta.
Tidak semua wilayah Indonesia mendapat pengaruh dari agama Hindu-Buddha. Di antara daerah yang tidak ikut terpengaruh adalah wilayah Maluku, Irian Jaya, dan sebagian wilayah Nusa Tenggara.