a. Kegiatan Industri
Di negara-negara yang sudah maju seperti Jepang dan Amerika, sebagian besar lahan dimanfaatkan untuk kegiatan industri. Industri memiliki peranan yang sangat besar dalam menopang kegiatan ekonomi setiap negara terutama negara maju, karena dengan kegiatan industri dapat menghasilkan keuntungan yang sangat besar dan mendorong peningkatan perekonomian suatu negara. Dalam fenomena dewasa ini, tidak hanya negara maju yang terus berusaha untuk mengembangkan industrinya, tetapi negara berkembang pun berlombalomba untuk mengalihkan kegiatan ekonomi mereka dari pertanian ke sektor industri.Kegiatan industri artinya suatu bentuk usaha terencana yang dilakukan manusia guna menambah nilai guna suatu barang. Karena itu dalam kegiatannya, ada usaha untuk mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh industri otomotif, tekstil, dan industri makanan.
Di Indonesia, kegiatan industri masyarakat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
- Aneka industri dan kerajinan, seperti pengolahan makanan dan minuman.
- Industri logam dasar dan elektronika, seperti besi/baja, peralatan listrik, alat transportasi, dan mesin-mesin.
- Industri kimia dasar, seperti industri pupuk, pestisida, dan kertas.
- Industri kecil atau sandang dan tekstil, seperti industri rumah tangga, dan serat sintesis.
Berdasarkan daya serap tenaga kerjanya, industri dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
- Industri besar yang menyerap tenaga kerja lebih dari 200 orang.
- Industri menengah yang menyerap tenaga kerja antara 50-200 orang.
- Industri kecil yang menyerap tenaga kerja kurang dari 50 orang.
Adapun berdasarkan luas dan kompleksitas kegiatannya, industri dibedakan menjadi sebagai berikut.
- Industri besar yaitu industri yang sudah menggunakan mesin-mesin modern dengan jumlah tenaga kerja yang banyak serta menggunakan lahan yang luas.
- Industri kecil yaitu industri yang menggunakan peralatan sederhana dengan jumlah tenaga kerja yang sedikit serta menggunakan lahan yang relatif sempit.
b. Kegiatan Perdagangan
Interaksi antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memenuhi kebutuhan masing-masing dapat diartikan sebagai aktivitas perdagangan. Namun yang lebih tepatnya, perdagangan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan membeli barang dari pedagang tertentu yang kemudian dijual kembali kepada konsumen atau pedagang lain dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Kegiatan perdagangan dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak. Perdagangan yang dilakukan secara langsung biasanya tidak melibatkan perantara, sedangkan yang tidak langsung akan melibatkan perantara dalam menyalurkan barang dari pihak penjual kepada pihak pembeli.Berdasarkan ruang lingkup wilayahnya kegiatan perdagangan dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1) Perdagangan dalam negeri, yaitu kegiatan perdagangan yang ruang lingkup perdagangannya dalam wilayah suatu negara, baik di tingkat lokal maupun regional. Produk yang diperjualbelikan dalam perdagangan ini berupa produk lokal dalam skala yang kecil. Contoh jual beli antara seorang petani sayuran dan pemborong untuk dijual ke pasar.
2) Perdagangan luar negeri, yaitu kegiatan perdagangan yang memasarkan produknya dalam lingkup antarnegara atau lintas negara. Perdagangan luar negeri melakukan kegiatan perdagangannya dalam bentuk ekspor dan impor. Ekspor yaitu kegiatan menjual barang ke luar negeri, orangnya disebut eksportir, sedangkan impor yaitu kegiatan membeli barang dari luar negeri ke negara kita, orangnya disebut importir.
Aktivitas perdagangan memiliki beberapa manfaat bagi para pelakunya, di antaranya sebagai berikut:
1) memudahkan mendapatkan barang yang dibutuhkan bagi para konsumen;
2) menjadi media bagi para produsen dalam memasarkan produksi barangnya;
3) menjadi peluang bagi masyarakat umum sebagai sumber mata pencaharainya;
4) membuka kesempatan kerja;
5) meningkatkan proses perputaran uang di masyarakat.