Ketergantungan pada internet mulai merambah kota-kota besar di
Indonesia. Sayangnya tidak semuanya berdampak positif, bahkan sejauh ini
pengguna internet lebih dominan melakukan kegiatan-kegiatan negatif. Terlebih pada anak-anak di bawah umur yang belum bisa menyaring
informasi yang didapatkannya dari dunia cyber ini. Untuk dapat mengambil
tindakan yang tepat, sebelumnya perlu ada pengertian yang jelas dan
praktis terhadap ketergantungan yang tidak sehat akan internet ini.
Kecanduan pada dunia cyber terbagi dalam lima kategori.
1. Cybersexual addiction
Cybersexual
addiction adalah obsesi untuk melihat, mengunduh (download) dan
memperdagangkan pornografi. Chat rooms (ruang untuk chatting) yang
berisi fantasi untuk dewasa juga termasuk dalam kategori ini.
2. Cyber-relational addiction
Cyber-relational
addiction adalah keterlibatan yang berlebihan pada hubungan yang
terjalin melalui internet (seperti melalui chat room) sampai kehilangan
kontak dengan hubungan-hubungan yang ada dalam dunia nyata.
3. Net gaming
Net
gaming yaitu sejenis kecanduan karena judi, bermain game, berbelanja
dan kegiatan jual beli saham melalui internet yang mengganggu pekerjaan
dan atau mengakibatkan terjadinya utang.
4. Information overload
Oleh
karena menemukan informasi yang begitu banyak yang tersedia di
internet, sejumlah orang rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk
mengumpulkan dan mengorganisir berbagai informasi yang ada.
5. Computer addiction
Riset
menemukan bahwa beberapa organisasi mengalami dampak negatif sebagai
akibat dari kecanduan akan games off-line (seperti Solitaire dan Tetris
yang populer di dekade 1980-an lalu), yang memang rata-rata banyak
diinstall dalam komputer.