1. Pemanfaatan Lahan di Daerah Pedesaan
Di daerah pedesaan, pemanfaatan lahan masih sangat terbatas sebab kehidupan masyarakatnya masih sangat sederhana dibandingkan dengan daerah perkotaan. Faktor utama yang membedakan antara daerah pedesaan dan kota adalah karakteristik fisik dan sosialnya.Terdapat beberapa karakteristik dari daerah pedesaan menurut Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Depdagri sebagai berikut.
- Perbandingan luas tanah dengan jumlah penduduk relatif besar.
- Sebagian besar berorientasi pada sektor agraris.
- Hubungan sosial penduduk yang masih akrab dan saling mengenal satu sama lain.
- Pola hidup yang masih berpedoman pada tradisi.
- Untuk daerah pertanian baik kegiatan pertanian lahan kering, lahan basah, perladangan, maupun untuk perkebunan.
- Untuk daerah permukiman dan sarana sosial masyarakat.
- Sentra-sentra industri kecil.
2. Pemanfaatan Lahan di Daerah Perkotaan
Di daerah perkotaan, pemanfaatan lahan lebih bervariasi dibandingkan dengan daerah pedesaan karena secara umum kehidupan masyarakat kota sudah lebih kompleks dan majemuk. Berdasarkan ciri fisik maupun sosialnya, pola penggunaan lahan di kota sangat berbeda dengan pemanfaatan lahan di desa. Dalam pemanfaatannya, selain harus memerhatikan unsur fisik lahan juga harus diperhatikan fungsi kota yang bersangkutan.Contohnya, sebagai pusat industri, pusat pendidikan, atau mungkin pusat pemerintahan. Terdapat beberapa karakteristik daerah perkotaan yang membedakannya dengan daerah pedesaan dan berpengaruh terhadap pola pemanfaatan lahannya. Adapun karakteristik tersebut sebagai berikut.
- Lingkungan sosial budaya yang heterogen.
- Hubungan sosial budaya yang dibangun oleh kesamaan kepentingan.
- Terdapat sekat-sekat antarkelompok, seperti yang elite dengan nonelite.
- Pertimbangan untuk rugi menjadi dasar tindakan.
- Tingkat intelektual yang relatif lebih mapan sehingga pandangan hidupnya lebih rasional.
- Kompleksitas kebutuhan dan tingginya dinamika interaksi sosial yang terjadi.
- pusat pemerintahan, yaitu gedung-gedung pemerintahan yang berfungsi sebagai pusat pelayan umum kepada masyarakat;
- tempat-tempat pusat industri dan perdagangan seperti pasar dan pertokoan;
- pusat-pusat sarana pendidikan;
- kompleks-kompleks permukiman penduduk;
- sarana olahraga dan rekreasi;
- gedung-gedung perkantoran.