Pembahasan tentang latar belakang, berarti kita melihat suasana
kebatinan proses penyusunan konstitusi pertama (Pancasila dan UUD 1945).
Dalam hal ini terdapat dua suasana kebatinan dalam mengungkapkan
permasalahan konstitusi pertama. Pertama, tingginya semangat kebangsaan
dan jiwa beragama para pendiri negara dalam sidang BPUPKI dan PPKI.
Kedua, latar belakang sejarah dalam proses penyusunan konstitusi
pertama.
Semangat kebangsaan tampak pada para tokoh yang terlibat
dalam diskusi pada sidang BPUPKI dan PPKI. Mereka memiliki kesadaran
bahwa bangsa kita memiliki kekayaan budaya yang tidak kalah dari bangsa
lain. Oleh karena itu, dalam merumuskan pandangan hidup, mereka tidak
mengambil ide yang ada pada kebudayaan bangsa lain, sekalipun mereka
memahami berbagai ide dari luar. Misalnya Ir. Soekarno menyebut ideologi
Cina, ideologi nasionalime, Jerman aman Hitler, dan pandangan hidup
Rusia. Semua itu, dijadikan sebagai bahan perbandingan.
Jiwa
keanekaragaman beragama tampak jelas dalam membahas dasar negara. Agama
(yang berkaitan dengan sila pertama) menjadi titik perhatian utama.
Keseriusan dalam menempatkan agama pada posisi yang tepat dalam
kehidupan bernegara, tampak dalam pidato Bung Karno di depan sidang
pleno II BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.
Pancasila lahir dari sumber
budaya dan sumber ajaran agama. Budaya bangsa Indonesia memiliki nilai
luhur dan layak untuk dijadikan landasan bernegara. Ajaran agama
khususnya memiliki nilai-nilai yang lengkap dan luhur. Nilai-nilai itu
dikristalisasikan untuk melahirkan Pancasila, oleh para pendiri bangsa
secara arif dan bijaksana. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila
memiliki unsur-unsur yang ada dalam kebudayaan, adat dan agama-agama
yang ada di Indonesia.